Pada tanggal 12 Oktober 2023, Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengatakan bahwa TikTok belum melakukan cukup banyak tindakan untuk membatasi konten yang merugikan atau menyesatkan di negara tersebut 1. Selain itu, aplikasi video pendek ini juga dituduh tidak mematuhi beberapa undang-undang lokal yang tidak dijelaskan secara rinci 1. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan data pengguna TikTok di Malaysia.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, telah menjadi sorotan di Asia Tenggara akhir-akhir ini. Pemerintah Indonesia baru-baru ini menghentikan transaksi pada platform tersebut setelah pelarangan perdagangan e-commerce di media sosial dan Vietnam sedang menyelidiki aplikasi tersebut karena konten “beracun” 1.
Menteri Fahmi menekankan perlunya TikTok untuk mengatasi masalah distribusi konten dan iklan 1. Dia mengatakan bahwa TikTok telah menjamin akan bekerja sama dengan pemerintah dan kekurangan mereka disebabkan oleh tidak adanya perwakilan di Malaysia saat ini 1. Namun, pernyataan ini belum cukup meyakinkan pihak berwenang.
Ketidakpatuhan TikTok terhadap undang-undang lokal dan kurangnya tindakan untuk membatasi konten yang merugikan atau menyesatkan dapat membahayakan privasi dan keamanan data pengguna. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia harus memastikan bahwa TikTok mematuhi undang-undang dan regulasi yang berlaku untuk melindungi kepentingan pengguna.
Sumber:
0 Comments